Jati Agung, Lampung Selatan
Prov. Lampung
082289870242
Karanganyar.lamsel@gmail.com
Karang Anyar – 30 Oktober 2025
Pemerintah Desa Karang Anyar bersama tim monitoring melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Opsi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB/BBNKB) untuk tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan akurasi data, optimalisasi pendapatan daerah, serta memperkuat sistem administrasi perpajakan di tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Karang Anyar yang diwakili oleh Sekretaris Desa, turut hadir bersama Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), petugas pajak desa, serta para Kepala Dusun (Kadus). Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung keteraturan administrasi pajak serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Monev ini meliputi pemeriksaan capaian pembayaran PBB-P2 tahun berjalan, validasi data wajib pajak, serta evaluasi kendala yang dihadapi di lapangan. Selain itu, tim juga meninjau progres penerimaan opsen PKB/BBNKB, termasuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
Sekretaris Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak di Desa Karang Anyar. Beliau juga menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah desa, petugas pajak, dan perangkat dusun untuk meningkatkan capaian PBB-P2 maupun PKB/BBNKB.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Karang Anyar dapat terus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional.
Kirim Komentar